SIPenulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh maraknya pembangunan area Perumahan di Kota Malang sebagai akibat meningkatnya jumlah penduduk di Kota Malang. Peningkatan jumlah Perumahan yang akan dibangun membuat jumlah tanah untuk kegiatan pertanian menjadi berkurang. Dengan berkurangnya tanah untuk pertanian membuat para petani kehilangan mata pencahariannya. Hal ini membuat petani akhirnya menyewa tanah-tanah di area Perumahan. Tanah yang digunakan untuk membangun Perumahan memiliki hak guna bangunan. Sedangkan untuk lahan pertanian memiliki hak sendiri yaitu hak guna USAha. Penggunaan tanah Perumahan untuk disewakan kepada petani dan digunakan sebagai lahan pertanian merupakan tindakan penyalahgunaan fungsi tanah dengan hak guna bangunan.
展开▼